Kamis, 02 Juli 2009

Eropa dan Islam

Eropa Telah Menyatakan Perang terhadap Islam dan Al Qur’an


Menyusul keputusan Dewan Eropa baru-baru ini tentang larangan pengajaran fakta Penciptaan di sekolah-sekolah, pokok persoalan kedua yang bergulir dalam rencana adalah putusan Pengadilan Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR) pada tanggal 9 Oktober bahwa pelajaran agama di sekolah-sekolah Turki adalah pelanggaran terhadap hak pendidikan. Dengan putusan ini, beragam pengubahan perlu dilakukan terhadap cara pengajaran agama di sekolah-sekolah Turki dan, menurut ECHR, bahkan pelajaran agama dengan cara bagaimanapun perlu dicegah.

Pada kenyataannya, pengubahan yang dimaksudkan di sini tidak memiliki tujuan selain menghapuskan sama sekali pendidikan agama, untuk memalingkan generasi muda dari keimanan kepada Allah (Tuhan) dan menanamkan pola pikir materialis dalam diri mereka. Keputusan melarang pengajaran Paham Penciptaan di sekolah-sekolah berdasarkan keputusan Dewan Eropa yang diambil di awal Oktober memiliki tujuan yang sama. Kenyataan bahwa laporan yang dimaksud tersebut menetapkan bahwa hanya teori evolusi yang seharusnya diizinkan di kurikulum dengan jelas menyingkap kekhawatiran bahwa para siswa yang belajar tentang fakta Penciptaan tidak akan tumbuh menjadi materialis. Inilah mengapa Paham Penciptaan telah digambarkan sebagai ancaman bagi Eropa dan keputusan di atas telah diambil. Keadaan yang sama berlaku pada pelajaran agama yang saat ini diberikan di Turki. Khawatir terhadap para siswa yang belajar tentang Islam dan meninggalkan pemikiran materialisme, Eropa saat ini telah menganjurkan dihentikannya pelajaran agama di sekolah-sekolah dengan beragam alasan. Upaya Eropa adalah jelas: menyatakan perang terhadap iman kepada Allah dan Islam.

Tidak ada keraguan bahwa alasan bagi semua ini adalah pembongkaran rahasia ke seluruh dunia bahwa Darwinisme, dan materialisme pendukungnya, keduanya adalah penipuan. Kalangan Darwinis dan materialis telah dilanda ketakutan di hadapan karya Harun Yahya Atlas Penciptaan, yang menunjukkan bahwa makhluk-makhluk hidup masa kini sama persis dengan nenek moyang mereka yang hidup di masa lalu. Mereka sadar bahwa mereka takkan mampu lagi menyebarluaskan penipuan itu sebagaimana telah mereka lakukan selama 150 tahun terakhir. Dunia kini telah menyaksikan bahwa teori evolusi Darwin adalah kebohongan yang sangat buruk. Filsafat materialis, yang mendorong ketiadaan agama, kini sedang berada keadaan sekarat dan di abad ke-21 umat manusia akan terbebaskan dari penipuan semacam itu, insya Allah, dan kembali pada tujuan hakiki penciptaannya. Takut dan terkejut oleh kenyataan ini, kalangan Darwinis-materialis kini tengah berupaya mengambil tindak pencegahan melawan perkembangan luar biasa ini. Tapi apa yang tamat, adalah tamat dan seluruh dunia kini tahu tentang penipuan Darwinis. Siswa sekolah kini sedang melancarkan serangan mereka sendiri melawan Darwinisme dan menolak mempelajari penipuan ini.

Apa yang diinginkan kalangan Darwinis-materialis adalah membangun masyarakat tanpa agama, tanpa sedikit pun keimanan kepada Allah. Namun kenyataannya, masyarakat tanpa agama akan semakin mendorong kemerosotan akhlak, meningkatkan peperangan, pembantaian dan pemberontakan yang mengiringi ketiadaan agama, dan menimpakan bencana bagi seluruh umat manusia. Apa yang perlu dilakukan adalah mendorong orang, khususnya kaum muda, untuk mengikuti nilai-nilai ajaran agama daripada memalingkan mereka dari agama dan menganjurkan filsafat materialis.

Alasan ketakutan yang dialami kalangan Darwinis Eropa sangatlah jelas: Mereka telah menyadari bahwa Penciptaan adalah kenyataan satu-satunya, yang kini telah diketahui seluruh dunia. Mereka membayangkan bahwa mereka mampu menghentikan perkembangan ini dengan melarang pelajaran agama dan menghilangkan Paham Penciptaan dari kurikulum. Mereka yakin mereka akan menang dalam peperangan yang mereka lancarkan melawan iman kepada Allah. (Sudah pasti Allah tak terkalahkan.) Mereka ingin yakin bahwa Darwinisme akan dianut dan diterima, meskipun mereka sangat tahu bahwa ini tidak akan pernah terjadi. Agama keliru atau kebohongan yang dibuat melawan iman kepada Allah tidak memiliki jalan bertahan hidup. Allah Yang Mahakuasa mengungkapkan hal senada dalam ayat-ayat-Nya:

Sebenarnya Kami melontarkan yang hak kepada yang batil lalu yang hak itu menghancurkannya, maka dengan serta merta yang batil itu lenyap. Dan kecelakaanlah bagimu disebabkan kamu menyifati (Allah dengan sifat-sifat yang tidak layak bagi-Nya). (QS. Al Anbiyaa’, 21:18)

Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengembang. Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang batil. Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan. (QS. Ar Ra’d, 13:17)

Dengan keruntuhan pasti Darwinisme, pengaruh Darwinis banyak melemah dibandingkan sebelumnya. Berkembangnya nilai-nilai ajaran Islam adalah janji Allah dan akan, dengan izin-Nya, menjadi kenyataan. Isyarat-isyarat ini dapat disaksikan di seluruh dunia. Agama hak-Nya, dengan kehendak-Nya, telah menang. Kaum Darwinis tidak lagi mampu menyesatkan manusia. Permusuhan Eropa terhadap Islam tidak akan mengubah apa pun. Dengan izin Allah, sebagaimana halnya dengan setiap pemikiran menyimpang yang pernah melawan nilai-nilai ajaran Islam, serangan balik yang terkini ini, juga, hanya akan semakin menguatkan agama Islam.

Jumat, 26 Juni 2009

Profil

Visi, Misi dan Tujuan
Submit | 28 . November . 2007 |



Seiring dengan langkah?langkah penataan kelembagaan dimulai pula penaataan kinerja dan manajemen pengelolaan organisasi agar dapat diusahakan berfungsi secara optimal. Dalam upaya memberikan arah, motivasi dan kekuatan gerak langkah segenap civitas akademika, STAI Almaarif perlu memiliki visi dan misi sebagai pedoman dasar dalam melakukan tugasnya masing-masing. Pada tahun pertama yang menjadi titik perhatian adalah menumbuhkan etos dan semangat kerja bersama dengan melakukan pembenahan (reformasi) aspek administrasi dan manajemen yang menyangkut man, money and material. Hal ini dipandang penting mengingat perasaan apatis, frustasi dan hilangnya semangat hidup akibat situasi tidak menentu yang berlangsung lebih dari 5 tahun. Oleh karena itu langkah-langkah pemberdayaan dengan mencari jati diri sebagai lembaga yang mandiri harus dicanangkan dalam visi, misi dan rencana strategis untuk dijadikan pedoman.

Visi
Pendidikan Tinggi Agama Islam terdepan dalam mengembangkan kualitas keilmuan dan kepribadian yang bernafaskan nilai-nilai Islam serta mempunyai kepedulian terhadap tuntutan kebutuhan lokal dan tantangan global.

Misi

  • Mengembangkan pendidikan dan pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan manajemen berkualitas, yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan siap menghadapi kompetensi global, nasional dan regional dengan landasan nilai-nilai Islam.
  • Mengantarkan mahasiswa menjadi sarjana Muslim yang memiliki keluasan ilmu ke-Islaman, kematangan profesional, kedalaman aqidah dan keluhuran akhlak.
  • Mengembangkan ilmu-ilmu ke-Islaman melalui pengkajian dan penelitian yang bermanfaat bagi pengembangan cakrawala pemikiran dan memberi kontribusi terhadap konsep-konsep pemberdayaan dan pengembangan masyarakat.

Tujuan:

  • Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan agama Islam, IPTEK dan seni yang bernafaskan Islam.
  • Mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan agama Islam, IPTEK dan seni yang bernafaskan Islam, serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.

Kamis, 25 Juni 2009

Jadilah Mahasiswa yang sukses

Tips Menjadi Mahasiswa Sukses



Anda mahasiswa yang luntang-luntung kurang kerjaan? Sudah mulai mual ndengerin kuliah pak dosen? Mulai bete dengan suasana kos-kosan? Apalagi teman dekat sudah mulai pindah kos karena nggak tahan anda utangin terus hehehe. Pingin teriak sekeras-kerasnya tapi takut ditimpukin tetangga? Atau dulu punya mimpi pingin ikut mbangun republik tercinta, tapi jangankan itu, mbangun diri sendiri saja susah bo :) Apa salah jurusan yah? Padahal dulu dah baca-baca tulisan tips dan trik memilih jurusan. Bingung karena nggak dapat apa-apa di universitas. Jadi makin terseok-seok dan tanpa ruh kalau baca tulisan tentang jenis mahasiswa. Hmmm … coba deh ikuti tulisan ini, siapa tahu ada tips yang cocok dan bisa bikin semangat bangkit.

1. Bangun tidur, berdiri di depan kaca, ucapkan bahwa andalah yang terbaik di kos-kosan ini (Ya soalnya anda sendirian sekarang :D ) Kalau anda merasa itu kurang, ucapkan bahwa andalah yang terbaik di kelas anda atau terganteng di kampus anda. Yakinilah bahwa anda adalah manusia pilihan, paling tidak terpilih sebagai wakil desa anda yang bisa kuliah di universitas ini. Atau kalau lebih pede lagi, bilang bahwa andalah makhluk terbaik di muka bumi, ya memang benar, paling tidak dibandingkan dengan hewan dan tumbuhan :P

2. Mandi yang bersih, sisir dan rapikan rambut anda. Ambil handphone, bikin senyuman paling manis, foto wajah anda. Ulangi lagi kalau masih kurang enak dilihat. Kalau sampai 10 kali jepretan masih juga kurang enak di lihat, ambil secara acak saja. Mungkin wajah anda memang tidak terlalu enak dilihat :)

3. Nyalakan komputer, akses internet, nggak usah ke mana-mana, langsung saja buka http://wordpress.com. Buat account blog di sana.

4. Renungi hidup anda, ingat-ingat lagi perjalanan hidup dari kecil sampai sekarang dan apa yang telah anda lakukan. Masuk ke menu administrasi http://wordpress.com, klik Write->Page. Buat tulisan dengan judul About Me, tuliskan resume, kisah hidup dan Curriculum Vitae (CV) anda. Tuliskan “apa saja” seluruh kegiatan anda di sana. Dari lahir, SD, SMP, SMA dan kuliah. Pernah jadi ketua OSIS, sekretaris, bendahara atau pesuruh OSIS? Atau pernah ikutan nyembelih kambing kurban, pernah jadi penjaga masjid, pernah bikin workshop komputer, pernah menang lomba balap karung, cerdas cermat atau lomba gambar di kampung. Tulis semuanya. Kerahkan seluruh ingatan anda, anggap saja nostalgia. Sekali lagi, tulis semua, apapun yang anda lalui di “Page” berjudul About Me tadi. Sudah puas? Klik “Publish“. Kalau ada yang kurang tambahi lagi, kalau merasa halaman itu nggak cukup dan harus tulis dalam OO Writer atau MS Word, copy and paste saja draft tadi. Jangan lupa convert ke PDF dan upload di halaman About Me. Perbaiki terus CV anda setiap ada kegiatan yang anda lakukan, sekecil apapun. Beri juga skrinsyuut kalau diperlukan. Oh ya, foto manis anda tadi jangan lupa dipasang di halaman About Me, kalau pingin contoh, termasuk gimana nempatan CV versi PDF cek di sini deh :)

5. Sekarang ayok berdiri, jalan ke meja belajar anda. Kenangi kehidupan kampus anda, senangnya ketika diterima di universitas ini, semangatnya ikutan ospek (atau apa ya namanya sekarang?), dosen-dosen anda yang baik dan menyenangkan, nilai mata kuliah anda yang naik turun (yang pasti lebih banyak turunnya ;) ), dan mungkin juga teman-teman mahasiswi anda yang sudah menolak cinta anda :) Kenang semua. Olala, ada kenangan manis disaat anda berjaya dengan satu mata kuliah yang anda senangi, dosennya juga maknyus kalau ngajar, dan anda akhirnya anda mendapatkan berkah nilai A diantara tumpukan nilai C, D dan E.

6. Mata kuliah apa itu ya, yang dulu anda senangi? Cari buku catatan anda, obrak abrik meja belajar untuk nyari buku textbook mata kuliah itu. Ketemu? Oalah anda ternyata jagoan Rekayasa Perangkat Lunak. Ok sekarang lihat lagi tulisan di buku catatan anda yang sudah lusuh. Cocokan dengan buku textbook. Sekarang tulis kenangan anda tentang mata kuliah Rekayasa Perangkat Lunak itu. Jangan tulis yang lain, konsentrasi saja ke satu mata kuliah itu. Tulisan apapun asal berhubungan dengan Rekayasa Perangkat Lunak. Satu topik tulisan cukup 4-6 paragraf saja, jangan kepanjangan. Kalau belum puas, buat lagi topik lain, batasi juga 4-6 paragraf. Nulisnya di Write->Post lho ya, jangan lupa.

7. Kurang bahan? Dulu kayaknya pernah pinjem buku bagus tentang Rekayasa Perangkat Lunak di perpustakaan? Ok, kebetulan dah masuk waktu dhuhur dan makan siang. Jangan lupa mampir dulu untuk sholat dhuhur di masjid samping kos-kosan, dan makan siang di warteg andalan. Ok, genjot sepeda ke kampus, langsung ke perpus. Cari buku kenangan anda tadi. Juga cari banyak berita dan tulisan populer tentang software dan metode pengembangan. Kalau perpus ada internet, balik lagi ke http://wordpress.com anda. Lanjutkan tulisan-tulisan anda.

8. Ops nggak terasa sampai maghrib di perpus. Sholat, makan malam dan pulang. Ingat-ingat deh dulu kayaknya pernah ngerjain Tugas Mandiri berhubungan dengan software? Ok kumpulin file-filenya yuk. Dari mata kuliah apa saja lah, bisa Rekayasa Perangkat Lunak, Dasar Pemrograman, Pemrograman berorientasi Obyek, atau apapun. Kalau ada program yang dulu dibuat juga kumpulin. Dibahas saja program yang pernah dibuat, sekaligus dibagi gratis tuh codenya. Walah bisa jadi satu kategori baru tuh di blog :)

9. Sebelum tidur, baca bismillah, dan ucapkan syukur hari ini anda sudah melakukan kegiatan yang sangat baik dan produktif, kegiatan yang bisa membanggakan orang tua, teman, tetangga, dan dosen anda. Dan Insya Allah bisa menjadi bekal kontribusi anda ke republik tercinta ini.

10. Bangun pagi, nggak usah kebanyakan tidur, anda bukan bayi lagi :) Sholat shubuh dan lanjutkan petualangan hidup anda.

11. Sebelum masuk kuliah baca-baca buku dulu deh, hari ini pak dosen mau ngajari apa, siapa tahu bisa jadi bahan tulisan. Kalau ada waktu pagi bikin resume atau rangkuman bab yang pak dosen akan ajar. Insya Allah saya jamin anda akan masuk ke kelas dengan suasana yang berbeda. Anda tidak lagi tidur. Horeeee! Lho kok bisa, ya soalnya anda jadi pingin konfirmasi ke pak dosen, yang anda pahami dari rangkuman tadi bener nggak. Dan anda akan nyimak karena anda berharap bisa jadi bahan tulisan. Ada kemungkinan anda akan lebih pinter dari pak dosen, karena kadang saking sibuknya ngerjain proyek, pak dosen kadang lupa belajar … hihihi. Kalau ada pertanyaan yang nggak bisa dijawab pak dosen, anda angkat tangan saja, bilang bahwa pernah mengupas tuntas masalah itu, sebutkan URL blog anda. Bantu dosen anda jawablah, siapa tahu malah nanti diminta bantu dosen ngerjain proyek atau malah jadi asisten dosen. Cuman jangan galak-galak sama adik kelas yah, jaman dosen bangga karena nggak ngelulusin mahasiswa sudah kuno. Yang trend sekarang dosen gaul, kayak si broer sang dosen flamboyan (ngajar di semua kampus di jakarta bo) dan mbah IMW dari gundar :)

12. Lanjutkan perdjoeangan. Mudah-mudahan semester ini tumpukan nilai A anda semakin banyak. Dan Insya Allah saya jamin, anda tidak akan kesulitan ngerjain skripsi atau TA di semester akhir. Kok bisa? Ya, anda sudah terbiasa banyak baca dan nulis, ini modal penting bikin skripsi. Logikanya kalau anda banyak nulis, pasti banyak baca tho :) Jangan lupa untuk submit artikel-artikel anda di IlmuKomputer.Com, prosedurnya ada di sini nih. Ini penting karena kabarnya numpang nampang di IlmuKomputer.Com bisa bawa hoki, bisa dapat jodoh, pekerjaan, project atau ketularan gemuk dari foundernya. Yang pasti bisa bantu ningkatin traffic blog anda :)

13. Kalau kebiasaan 1-12 anda lakukan sampai anda lulus, Insya Allah anda tidak akan kesulitan mencari pekerjaan. Justru pekerjaan yang akan mencari anda. Tulisan-tulisan anda di blog sudah di-indeks oleh banyak mesin mencari. Bahkan mungkin kalau orang googling dengan keyword “Rekayasa Perangkat Lunak Indonesia“, yang muncul nomor satu adalah blog anda. Anda nggak perlu bawa CV ke mana-mana karena anda sudah tulis di blog anda. Tentu anda akan semakin surprise kalau ada penerbit yang nawarin membukukan tulisan-tulisan Rekayasa Perangkat Lunak yang anda telateni selama ini. Kesempatan jadi dosen bukan mimpi lagi, lha wong yang nulis bukunya anda je. Wajar tho sekalian ngajar ;) Malah anda mungkin sudah ditokohkan oleh masyarakat Indonesia di bidang Rekayasa Perangkat Lunak? Amiiin. Cuman jangan sombong, sombong itu temannya setan :)

14. Akhirnya, alhamdulillah anda telah sukses melewati kehidupan mahasiswa anda dengan baik. Bukan karena siapa-siapa, tapi karena perdjoeangan anda sendiri, karena tangan anda sendiri, dan tentu saja pertolongan dari yang DIATAS. Jangan lupa, tetap lanjutkan perdjoeangan di kehidupan baru.

Pesan Buat Para Dosen

Wahai Dosen, Berbicaralah dengan Bahasa Manusia!



Itulah teriakan para mahasiswa kepada dosennya, yang mungkin nggak pernah tersampaikan, dan saya yakin akan menjadi blunder kalau diungkapkan. Kecuali bagi para mahasiswa yang memiliki kebebasan nilai IPK, kebebasan pola pikir, kebebasan penelitian, kebebasan finansial dan kebebasan ketergantungan serta ketaatan kecuali kepada satu yang Diatas. Mahasiswa pedjoeang yang tetap mau mengatakan kebenaran meskipun itu sangat sulit, pahit dan sakit. Tidak saya rekomendasikan, karena ungkapan semacam "Sensei no jugyo wa sonna naiyo deshitara, i-me-ru de okutta hou ga yoi dewanai deshouka?" (kalau isi kuliahnya kayak gitu, lebih baik kalau anda kirimkan ke saya lewat email saja prof) :) , saya jamin akan membuat nilai kita jadi Fuka alias tidak lulus. Jangan dilakukan, cukup saya yang jadi korban harus mengambil mata kuliah yang sama selama tiga tahun berturut-turut, sampai akhirnya harus puas mendapatkan nilai Ka alias C dari sang Professor. Professorku yang akhirnya jadi sahabatku dan membimbing penelitianku, meskipun tetap tidak bisa menghilangkan cacat nilaiku :D

Saya mengajak bapak ibu dosen untuk mencoba memikirkan kembali hakekat kita ngajar. Ngajar mahasiswa mengandung makna besar mendidik dan membina generasi muda kita. Dalam sejarah kebangkitan bangsa-bangsa, peran mahasiswa selalu tercatat, menjadi garda depan perubahan, kontribusinya sangat besar dan dominan. Mahasiswa adalah anasirut taghyir alias agen perubahan yang akan mewarnai masa depan dan membentuk karakter suatu bangsa. Bayangkan, pendidikan dan pembinaan orang-orang seperti itu diserahkan ke kita, para dosen dan pendidik. Beban berat yang harus kita pikul dan perlu perdjoeangan untuk melaksanakannya dengan sungguh-sungguh.

Saya sempat melakukan studi kecil-kecilan, tentang harapan mahasiswa kepada dosennya. Dosen seperti apa yang sebenarnya mereka harapkan. Cukup menakjubkan, bahwa mahasiswa sangat jujur menilai kita. Sebenarnya posting ini adalah satu otokritik kepada diri saya sendiri, karena masih banyak karakter saya yang mungkin tidak diharapkan oleh mahasiswa. Kalau kita simpulkan ada empat karakteristik dosen yang diharapkan mahasiswa, dan jujur saja akan mereformasi dan mengantarkan kita menjadi sosok Dosen 2.0 :)
  1. Memiliki Kemampuan Verbal: Pintar jangan untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain. Bahasa gampangnya, permintaan mahasiswa kepada kita supaya belajar untuk mengajar, dan bukan hanya belajar untuk diri kita sendiri. Dosen diharapkan punya keseimbangan dalam pengetahuan taksit (know-how dan pengalaman lapangan) dan pengetahuan eksplisit (tertulis di textbook dengan berbagai teoritikalnya). Beri mahasiswa lebih banyak pengetahuan taksit karena know-how dan pengalaman lapangan yang kita miliki akan membuka wawasan mereka lebih luas. Memanjang-lebarkan penjelasan ke bahasan yang sudah jelas bin cetho tertulis di buku akan membuat kuliah kita jadi kering, garing dan membosankan. Kebiasaan kita dalam menggunakan bahasa sulit dalam menjelaskan suatu hal juga dikritik, ditambah dengan nafsu untuk memasukkan semua materi kuliah ke slide presentasi. Jangan buat kacamata kita semakin tebal, itu harapan para mahasiswa :) Mari kita gunakan bahasa manusia yang baik dan benar, dosen datang untuk memahamkan ke mahasiswa, bukan untuk menambah pusing mahasiswa yang sudah pusing dengan tugas mandiri, UTS dan UAS :)

  2. Memiliki Kemampuan Tulis : Kritikan paling tajam adalah kebiasaan kita menggunakan bahasa tulis ala paper yang dingin dan formal. Ngeblog adalah terapi yang sangat efektif mengatasi kelemahan kita yang tidak terbiasa menggunakan bahasa manusia dalam menulis. Posting artikel populer dalam bentuk journal pribadi yang banyak menggunakan ungkapan hati ala blog, akan mereformasi gaya tulisan kita. Menulislah dengan hati, karena kekuatan kata-kata kita akan memberikan motivasi tinggi kepada para mahasiswa dan mahasiswi. Jangan pernah nyontek tulisan orang lain karena itu akan blunder, membuat generalisasi negative image ke semua perilaku kita. Apalagi kalau menerapkan standard ganda dengan membuat tidak lulus mahasiswa yang melakukan copy-paste pada laporan tugas mandirinya. Kegiatan copy-paste mahasiswa kadang harus disikapi dengan bijak, mungkin mereka belum kita ajarkan tentang peraturan APA masalah pengambilan referensi dan pembuatan kutipan. Justru copy-paste yang dilakukan dosen dan pendidik adalah penghianatan besar, membuat damage yang sangat luas ke lingkungan dan kegiatan hina yang tidak termaafkan.

  3. Open Mind dan Karakter Berbagi : Terbuka, jujur dan mau menerima kritik adalah sifat penting yang diharapkan mahasiswa ke dosennya. Karakter ringan tangan, senang berbagi ilmu dan project ;) , mau bergaul dengan mahasiswa dan bahkan mendekati mereka dengan "bahasa mereka" adalah sifat yang menentramkan mahasiswa. Mahasiswa, selain sebagai murid, juga adalah teman, partner dan customer dari sang dosen. Janganlah dosen bersifat terlalu jaim, jayus apalagi jablai, karena itu akan membuat mahasiswa makin tidak simpatik. Kalau sudah nggak simpatik, sebaik apapun ilmu pengetahuan dan nasehat yang kita berikan akan hancur, musnah dan mahasiswa akan main hati (romi and the backbone) :) Mari kita menjaga hati mereka dan memberikan janji suci (romi and nuno) kepada para mahasiswa, "wahai para mahasiswaku, senyummu juga sedihmu, adalah hidupku". Kalau perlu sebutkan dengan ikhlas, "akulah penjagamu, akulah pelindungmu, akulah pendampingmu, di setiap langkah-langkahmu (romi maulana, gigi)". Dijamin mahasiswa kita pasti klepek-klepek dan mengatakan "œeverything i do, i do it for you sir" :D Kadang mengikuti behavior mereka dengan membuat account friendster dan facebook juga bukan pilihan buruk. Meminta mereka membuat laporan dalam bentuk tulisan lewat fitur blog di friendster kadang saya lakukan untuk men-terapi mahasiswa-mahasiswa saya yang sudah sulit dikendalikan lewat cara konvensional :)

  4. Memiliki Kemampuan Teknis : Cukup mengejutkan bahwa technical skill ternyata bukan hal utama yang diharapkan oleh mahasiswa ke dosennya. Sudah menjadi hal yang jamak bahwa kemampuan teknis khususnya yang berhubungan dengan pengetahuan eksplisit, sebenarnya bisa didapat dari berbagai literatur, buku dan ebook yang didapat dengan mudah oleh mahasiswa lewat internet. Dosen diharapkan oleh mahasiswa untuk jujur, kalau memang nggak ngerti ya bilang saja nggak ngerti, jangan malah muter-muter dan bikin pusing mahasiswa :) Perlu saya beri catatan khusus, pada jurusan computing, mahasiwa kita kadang punya technical skill yang lebih tinggi daripada kita, misalnya berhubungan dengan programming, troubleshoting, dan trend teknologi. Berkata tidak tahu, adalah suatu hal yang biasa dalam iklim pendidikan di kampus. Mengungkapkan akan mencoba mempelajari masalah itu dan dijadikan bahan diskusi pertemuan pekan depan, adalah jawaban dosen pedjoeang yang jujur dan bertanggungjawab. Sekali lagi, dosen nggak perlu keminter atau merasa lebih pinter daripada mahasiswanya untuk urusan skill teknis. Karakter dosen yang merasa menjadi newbie forever, selalu perlu belajar dan belajar lagi, selalu berdjoeang untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, dan berusaha keras menyelesaikan masalah mahasiswanya, adalah karakter wajib, dan sifatnya tidak hanya wajib kifayah, tapi wajib ain :)


Untuk para dosen, sekali lagi, anak-anak muda, para pembaharu dan penentu masa depan bangsa ada di depan kita. Kitalah yang menentukan apakah mereka akan menjadi seorang pemimpin besar, mujaddid besar, dan ilmuwan besar, yang akan memperbaiki republik ini. Dan jangan lupa, bahwa bahwa kita jugalah yang akan membuat mereka menjadi penjahat dan koruptor besar yang akan memporak porandakan republik ini. Pilihan ada di tangan kita, para dosen.

Untuk para mahasiswa, beri kami kesempatan untuk berbenah dan memperbaiki diri. Insya Allah kami akan berusaha menjadi pembimbing dan pendidik yang baik untuk anda sekalian. Kami tidak menginginkan apapun dari kalian semua, selain harapan supaya mahasiswa tetap komitmen untuk belajar dan berdjoeang keras, serta pantang menyerah. Hentikanlah sikap main-main, selalu jaga karakter serius dan profesional dalam kegiatan berhubungan dengan tugas belajar. Bersikaplah seperti layaknya seorang ksatria dan agen perubahan, yang akan mengantarkan republik ini ke jalan yang lebih baik.

Tetap dalam perdjoeangan!

PENGABDIAN (Renungan Tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi)

Adalah Dr. Latif Wiyata, salah satu tutor pelatihan penulisan naskah ilmiah Dikti, yang menekankan pentingnya seorang dosen mengamalkan Ulasan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Doktor antropologi yang menjadi dosen di Jurusan Sosiologi Universitas Jember tersebut memprihatinkan seorang dosen yang hanya bisa mengajar, tetapi tidak cakap dalam meneliti dan mengabdi kepada masyarakat. Menurutnya, ruh seorang dosen terletak pada tiga tridharma tersebut. Pak Latif berguyon “Jangan jadi dosen yang hanya bisa mengajar, tetapi sangat jarang beraktivitas di luar untuk pengabdian. Kalau pagi ke kampus, sore pulang ke rumah. Begitu saja seterusnya. Meleset dikit jemput anak atau mengantar istri”, ucapnya sambil terkekeh.

Berikutnya, dalam sebuah seminar, saya berkesempatan diskusi dengan salah satu dosen STAIN SAS Babel. Penggalan katanya yang menarik kira-kira begini “Saya itu tidak setuju kalau seorang dosen mengajar terlalu banyak karena akan mematikan produktivitas. Dengan banyak berdiri di kelas, seorang dosen terlalu banyak mensia-siakan umurnya”.

Dua ilustrasi di atas mewakili kaum yang menekankan bahwa menjadi seorang dosen juga berarti menjadi seorang ilmuwan yang produktif menghasilkan karya ilmiah, juga berarti kontributif bagi pengembangan kualitas hidup masyarakat disekitarnya melalui serangkaian pengabdian masyarakat, selain tugas minimal untuk disebut sebagai seorang dosen, yaitu mengajar. Masalahnya, kerapkali masyarakat akademika sangat susah membedakan antara pengabdian masyarakat dengan tugas pribadi. Kerumitan masalahnya akan semakin bertambah jika tidak ada surat penunjukan dari atasan. Mispersepsi ini berdampak pada satu term: ‘kecemburuan sosial’. Sementara dosen A berasumsi membawa nama kampus, pada sisi lain dosen B justru mengatakan bahwa si A membawa misi untuk kepentingan profit pribadi.


Abdi

Suatu kali, saya terlibat perdebatan agak alot dengan salah seorang staf kampus yang menurut saya keliru menafsirkan definisi pengabdian masyarakat. Menurutnya, sebuah pekerjaan non-mengajar dikatakan sebagai pengabdian masyarakat jika dan hanya jika mendapatkan Surat Keputusan/Penunjukkan/Surat Tugas dari Dekan. Lalu saya mencontohkan surat keputusan rektor yang menunjuk saya dalam sebuah kepanitiaan untuk sebuah kegiatan kemitraan dengan lembaga pemerintahan, yang bersangkutan tetap ngotot mengatakan bahwa ini bukan tugas pengabdian, tetapi tugas pribadi karena tidak mendapatkan surat dari dekan. Padahal jelas sekali bobot pekerjaan tersebut membawa misi pengabdian kampus bagi sosialitas masyarakat dan pemerintahan, di samping juga dalam rangka membesarkan kiprah kampus.

Saya kok berpikir bahwa bagi sebagian civitas akademika, pengabdian masyarakat dilihat apakah sebuah pekerjaan dilakukan dengan imbalan atau tidak. Jika tidak memberikan keuntungan bagi yang menjalankan, maka pekerjaannya dapat didefinisikan sebagai bagian dari pengabdian, tetapi jika mendatangkan keuntungan finansial secara pribadi, maka pekerjaan tersebut bukan bagian dari pengabdian masyarakat. Padahal kata ‘abdi’ seharusnya tidak disibukkan dengan perdebatan soal fulus. Sederhananya, jika kita bekerja, konsekuensinya adalah imbalan. Yang repot, jika kita tidak bekerja, tetapi berharap imbalan, jika tidak maka berseliweranlah nuansa kecemburuan sosial. Walah-walah-walah.

Jauh sebelunya, saya sempat termehek-mehek melihat sebuah adegan langka. Seorang mahasiswa ‘aktif’ menghadap dosen yang kebetulan adalah decision maker. Si mahasiswa berkeluh kesah tentang soal aktivitas kemahasiswaan di kampusnya yang dinilai tidak produktif seraya mencontohkan kampus lain yang mahasiswanya sibuk untuk menjadi ‘agen perubahan’. Dosen tersebut dengan entengnya menjawab: ‘Deng lah, tu ukan gawe kita. Tugas kite di kampus ne hanye belajar. Dak usah mikir jauh-jauh” (Sudahlah, itukan bukan kerjaan kita. Tugas kita di kampus ini hanya belajar. Jangan mikir jauh-jauh -red). Jujur saja saya shock. Harusnya dosen yang bersangkutan menawarkan alternatif kegiatan atau malah mengajak mahasiswanya untuk berpikir bersama-sama mengenai agenda yang patut dijadikan mata kegiatan. Saya menyimpulkan bahwa dosen demikian hanya mampu menjalankan fungsi sebagai guru sekolahan yang mengajar siswa untuk tetap patuh pada peraturan normatif, tidak cocok menjadi seorang dosen bagi mahasiswa yang memfungsikan diri sebagai artikulator pembangunan bangsa.


Bibit

Kampus adalah arena persemaian bagi para agen perubahan. Mahasiswa seharusnya mendapatkan godokan yang memadai agar dapat mengumpulkan modal sosial yang cukup terjun ke dunia praksis. Bagi lembaga pendidikan keilmuan berkelas sarjana, urusan idealisasi menjadi jauh lebih penting ketimbang persoalan teknis. Pendekatan akademiknya berbeda dengan pendekatan dunia akademi yang menyelenggarakan pendidikan diploma. Pada satuan mahasiswa sarjana, mahasiswa didaulat untuk menyiapkan koper ‘das sein-seharusnya’, bukan koper ‘das sollen-senyatanya’. Jadilah mahasiswa merupakan agen unik yang harus senantiasa peka dalam keseharian.

Jika demikian, maka tugas pengabdian masyarakat tidak hanya berada di pundak dosen, tetapi juga mahasiswa. Mengapa sebab seorang mahasiswa yang akan diwisuda menggunakan toga kebesaran ala tim hakim, jaksa, dan pengacara? Itu lantaran mahasiswa akan menjadi penentu gelindingan bola keadilan. ‘Bak perangkat pengadilan, mahasiswa yang akan diwisuda harus menjadi penegak keadilan di masyarakat kelak. Itulah sebabnya, pelatihan sebagai abdi masyarakat sudah harus diperankan oleh mahasiswa sejak masih kuliah.

Lalu bagaimana jika dosen-nya hanya terbiasa mengajar alias jarang melakukan tugas pengabdian? Tunggu dulu, jangan-jangan dosen yang bersangkutan tidak faham dengan filosofi tridarma perguruan tinggi. Atau justru dosen yang bersangkutan pada saat menjadi mahasiswa dulu merupakan salah satu dari mereka-mereka yang pasif? Jika demikian, jangan berharap mahasiswanya akan produktif jika diasuh oleh dosen yang juga tidak produktif dalam kekaryaan.

Saya acungkan jempol pada satu orang kawan saya yang sebenarnya sudah cukup umuran, namun selalu menyatakan kesadaran bahwa ia memang kurang faham dalam dunia kampus dan oleh karenanya ia tidak sungkan bertanya jika bingung dan tidak sungkan meminta nasehat pada yang muda jika ia tidak mengerti. Tapi saya sungguh sedih pada sosok pendidik yang tidak pernah menyadari kekeliruan berkala yang dia buat, dan justru menanamkan aset kebencian dan ke-rese’-an tingkat tinggi pada mereka-mereka yang terus belajar berbenah untuk memperbaiki diri.

Bibit unggul di tanam di tanah yang subur, dikelola oleh yang tidak profesional hasilnya membahayakan. Apalagi jika bibit jelek, di tanam di tanah yang jelek, dan dikelola oleh orang yang tidak profesional, maka hasilnya tidak akan hancur-hancuran. Bibit unggul harus di tanam di tanah yang subur dan dikelola oleh orang yang profesional, Insya Allah hasilnya akan mencapai summum bonum-kebaikan tertinggi ala Plato. ***

Written By :
Ibrahim
Dosen Prodi Sosiologi UBB

PERAN MAHASISWA DALAM MENGEMBAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI

Tri Dharma Perguruan Tinggi


A. Pendahuluan

Perguruan Tinggi sebagai lembaga pendidikan jenjang terakhir dari hirarki pendidikan formal mempunyai tiga missi yang diemban yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat atau lebih dikenal dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tiga missi yang diembankannya tersebut bukanlah missi yang ringan untuk direalisasikan. Missi pendidikan di Perguruan Tinggi merupakan proses berlangsungnya pewarisan ilmu pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya, agar dengan demikian proses alih generasi juga diikuti dengan proses alih ilmu pengetahuan dalam arti luas. Kemudian untuk menghindari stagnasi ilmu pengetahuan yang berorientasi pada tuntutan zaman, maka dalam proses berlangsungnya pewarisan ilmu pengetahuan membutuhkan pengembangan konsep atau teori ke arah konsep atau teori yang lebih baik. Usaha pengembangan teori atau konsep dilaksanakan secara sistematis dan melalui prosedur ilmiah, kegiatan ini disebut penelitian.
Usaha pewarisan dan pengembangan ilmu pengetahuan oleh perguruan tinggi harus senantiasa memiliki pijakan dan relevansi dengan kondisi masyarakat. Usaha memformulasikan peran Perguruan Tinggi dalam dinamika masyarakat inilah yang lebih dikenal dengan nama pengabdian masyarakat.
Berdasarkan missi yang diembannya maka dapat dikatakan bahwa Perguruan Tinggi mempunyai dua peran, yaitu sebagai lembaga kajian dan sebagai lembaga layanan. Sebagai lembaga kajian maka Perguruan Tinggi mengembangkan ilmu sebagai proses, sedangkan perannya sebagai lembaga layanan menghasilkan ilmu sebagai produk.
Dalam posisi sebagai lembaga kajian dan lembaga layanan maka Perguruan Tinggi berfungsi sebagai konseptor, dinamisator dan evaluator pembangunan masyarakat baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Fungsi konseptor terwujud melalui produk ilmiah yang dihasilkannya. Melalui serangkaian tindakan imiah yang dilaksanakan, Perguruan Tinggi hendaknya mampu memprediksi kebutuhan ilmu pengetahuan dan teknologi di masa depan, tetapi pada saat itu juga memiliki kemampuan menyusun suatu teori atau konsep yang dibutuhkan pada masa kini.
Fungsi dinamisator secara langsung terlihat pada lulusan Perguruan Tinggi yang terdiri dari tenaga ahli yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat berperan di dalam masyarakatnya. Sehingga tenaga-tenaga ahli tersebut dapat berperan sebagai dinamisator dalam laju pembangunan masyarakat. Banyaknya tenaga ahli lulusan Perguruan Tinggi yang terlibat dalam gerak pembangunan dimungkinkan timbulnya pemikiran-pemikiran baru, langkah-langkah inovatif yang konsepsional dan lahirnya aspirasi-aspirasi baru.
Selanjutnya fungsi evaluator dilakukan bersama-sama oleh segenap warga sivitas akademika di dalam Perguruan Tinggi, melalui penelitian terhadap berbagai dampak pembangunan. Dengan pengertian yang lebih luas maka Perguruan Tinggi hendaknya mampu bertindak sebagai pelopor pembaharuan dan modernisasi. Kemudian bersamaan dengan itu Perguruan Tinggi mampu pula bertindak sebagai agen perubahan sosial sekaligus sebagai pengawas sosial, sehingga dapat memberi warna terhadap arah laju perkembangan dan pembangunan masyarakat.

B. Upaya Meningkatkan Peran Mahasiswa


Untuk mewujudkan peran Perguruan Tinggi seperti yang diungkapkan di muka maka dalam proses belajar mengajar di Perguruan Tinggi perlu dikembangkan kultur kebebasan mimbar (academic freedom culture).
Pengembangan kultur kebebasan mimbar tersebut diupayakan untuk meningkatkan kepekaan mahasiswa. Dalam kehidupan Perguruan Tinggi, pemanfaatan mimbar ilmiah dalam meningkatkan kepekaan mahasiswa adalah tidak terlepas dari karakter khas dan fungsi Perguruan Tinggi itu sendiri yaitu membentuk insan akademik intelektualis yang dapat mempertanggungjawabkan kualitas keilmuannya dan membentuk insan akademis yang mengabdi (sensitif/ involve) terhadap masyarakat. Jadi ada dua manfaat yang mendasar dari mimbar ilmiah, pertama untuk meningkatkan kepekaan kualitas intelektual mahasiswa, dan kedua untuk meningkatkan kepekaan mahasiswa terhadap masyarakat (lingkungannya).
Upaya mendasar agar aplikasi pemanfaatan mimbar ilmiah itu bisa terselenggara maka harus tercipta kultur kebebasan mimbar (academic freedom culture) yang didukung oleh semua komponen Perguruan Tinggi. Kultur kebebasan mimbar bisa terwujud jika didukung adanya kebebasan belajar (freedom to learn) dan kebebasan berkomunikasi (freedom to communication). Kedua kebebasan ini merupakan sisi dari kebebasan mimbar dan merupakan upaya yang tepat dalam meningkatkan kepekaan mahasiswa.



Freedom To Learn
Oleh karena implikasi Perguruan Tinggi tidak terlepas dari pengabdian masyarakat, maka kebebasan belajar (freedom to learn) harus diartikan secara luas, yaitu tidak hanya terbatas pada dinding-dinding kampus, akan tetapi juga kebebasan untuk mempelajari persoalan-persoalan yang ada di luar dinding-dinding kampus (masalah riil dalam masyarakat). Dan kebebasan untuk mempelajari masalah riil dalam masyarakat ini adalah fokus yang terlebih penting dalam mencetak mahasiswa yang betul-betul berurusan dengan masyarakatnya.
Adanya kebebasan belajar yang berimplikasi sosial (masyarakat), dilihat dari pengembangan intelektual adalah sangat menguntungkan. Hal ini dikarenakan ramuan ilmu yang dikonsumir oleh mahasiswa sebagian dari dunia luar yang kondisinya lain dengan apa yang ada dalam masyarakat Indonesia. Sebagai konsekwensinya apabila konsep-konsep serta teori yang datang dari luar tersebut mau digunakan untuk memecahkan problem-problem kemasyarakatan Indonesia maka memerlukan modifikasi dan penyesuaian seperlunya.
Dengan demikian mahasiswa dalam pengembangan intelektualnya tidak bisa berpaling dari masalah kemasyarakatan. Dan apabila keterlibatan mahasiswa dalam memahami masalah kemasyarakatan tidak dikembangkan maka ilmu-ilmu yang diterima di bangku kuliah akan menjadi pisau analisa yang tumpul. Alasan ini ditunjang oleh GBHN bahwa usaha pembinaan mahasiswa diarahkan agar berjiwa penuh pengabdian sera memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap masa depan bangsa dan negara, sehingga bermanfaat bagi usaha-usaha nasional dan pembangunan daerah.
Freedom To Communication
Setelah adanya kebebasan belajar (freedom to learn) sebagai langkah awal dari cara mempelajari persoalan-persoalan yang ada di lingkungan kampus dan masyarakat, maka untuk lebih meningkatkan kepekaan mahasiswa dalam memperluas cakrawalan pemikiran dan penalaran, menumbuhkan sikap dinamis, kritis, terbuka dan mempunyai kemampuan untuk memilih alternatif terbaik diperlukan terciptanya cultur kebebasan berkomunikasi (freedom to communication).
Kebebasan berkomunikasi yang baik adalah adanya peluang mahasiswa untuk berpendapat, bertanya, berhak untuk melontarkan gagasan ilmiah secara obyektif serta kebebasan untuk penyebaran ilmu pengetahuan dan publikasi hasil-hasil penelitian kepada seluruh komponen Perguruan Tinggi dan terhadap lingkungan masyarakatnya.
Dalam rangka terwujudnya kebebasan berkomunikasi ini, maka perlu adanya hubungan kerjasama antara mahasiswa dengan komponen-komponen di lingkungan Perguruan Tinggi untuk mengadakan kegiatan-kegiatan ilmiah seperti seminar, diskusi, Pers, dan sebagainya. Sebab menciptakan kultur kebebasan mimbar ilmiah adalah merupakan tanggung jawab seluruh sivitas akademika Perguruan Tinggi.
Barangkali dengan pengertian freedom to learn dan freedom to communication tersebut mimbar ilmiah benar-benar dapat bermanfaat dalam meningkatkan kepekaan mahasiswa untuk mewujudkan peran Tri Dharma Perguruan Tinggi.

PERAN MAHASISWA DALAM MENGEMBAN
TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI


C. Pendahuluan

Perguruan Tinggi sebagai lembaga pendidikan jenjang terakhir dari hirarki pendidikan formal mempunyai tiga missi yang diemban yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat atau lebih dikenal dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tiga missi yang diembankannya tersebut bukanlah missi yang ringan untuk direalisasikan. Missi pendidikan di Perguruan Tinggi merupakan proses berlangsungnya pewarisan ilmu pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya, agar dengan demikian proses alih generasi juga diikuti dengan proses alih ilmu pengetahuan dalam arti luas. Kemudian untuk menghindari stagnasi ilmu pengetahuan yang berorientasi pada tuntutan zaman, maka dalam proses berlangsungnya pewarisan ilmu pengetahuan membutuhkan pengembangan konsep atau teori ke arah konsep atau teori yang lebih baik. Usaha pengembangan teori atau konsep dilaksanakan secara sistematis dan melalui prosedur ilmiah, kegiatan ini disebut penelitian.
Usaha pewarisan dan pengembangan ilmu pengetahuan oleh perguruan tinggi harus senantiasa memiliki pijakan dan relevansi dengan kondisi masyarakat. Usaha memformulasikan peran Perguruan Tinggi dalam dinamika masyarakat inilah yang lebih dikenal dengan nama pengabdian masyarakat.
Berdasarkan missi yang diembannya maka dapat dikatakan bahwa Perguruan Tinggi mempunyai dua peran, yaitu sebagai lembaga kajian dan sebagai lembaga layanan. Sebagai lembaga kajian maka Perguruan Tinggi mengembangkan ilmu sebagai proses, sedangkan perannya sebagai lembaga layanan menghasilkan ilmu sebagai produk.
Dalam posisi sebagai lembaga kajian dan lembaga layanan maka Perguruan Tinggi berfungsi sebagai konseptor, dinamisator dan evaluator pembangunan masyarakat baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Fungsi konseptor terwujud melalui produk ilmiah yang dihasilkannya. Melalui serangkaian tindakan imiah yang dilaksanakan, Perguruan Tinggi hendaknya mampu memprediksi kebutuhan ilmu pengetahuan dan teknologi di masa depan, tetapi pada saat itu juga memiliki kemampuan menyusun suatu teori atau konsep yang dibutuhkan pada masa kini.
Fungsi dinamisator secara langsung terlihat pada lulusan Perguruan Tinggi yang terdiri dari tenaga ahli yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat berperan di dalam masyarakatnya. Sehingga tenaga-tenaga ahli tersebut dapat berperan sebagai dinamisator dalam laju pembangunan masyarakat. Banyaknya tenaga ahli lulusan Perguruan Tinggi yang terlibat dalam gerak pembangunan dimungkinkan timbulnya pemikiran-pemikiran baru, langkah-langkah inovatif yang konsepsional dan lahirnya aspirasi-aspirasi baru.
Selanjutnya fungsi evaluator dilakukan bersama-sama oleh segenap warga sivitas akademika di dalam Perguruan Tinggi, melalui penelitian terhadap berbagai dampak pembangunan. Dengan pengertian yang lebih luas maka Perguruan Tinggi hendaknya mampu bertindak sebagai pelopor pembaharuan dan modernisasi. Kemudian bersamaan dengan itu Perguruan Tinggi mampu pula bertindak sebagai agen perubahan sosial sekaligus sebagai pengawas sosial, sehingga dapat memberi warna terhadap arah laju perkembangan dan pembangunan masyarakat.
D. Upaya Meningkatkan Peran Mahasiswa
Untuk mewujudkan peran Perguruan Tinggi seperti yang diungkapkan di muka maka dalam proses belajar mengajar di Perguruan Tinggi perlu dikembangkan kultur kebebasan mimbar (academic freedom culture).
Pengembangan kultur kebebasan mimbar tersebut diupayakan untuk meningkatkan kepekaan mahasiswa. Dalam kehidupan Perguruan Tinggi, pemanfaatan mimbar ilmiah dalam meningkatkan kepekaan mahasiswa adalah tidak terlepas dari karakter khas dan fungsi Perguruan Tinggi itu sendiri yaitu membentuk insan akademik intelektualis yang dapat mempertanggungjawabkan kualitas keilmuannya dan membentuk insan akademis yang mengabdi (sensitif/ involve) terhadap masyarakat. Jadi ada dua manfaat yang mendasar dari mimbar ilmiah, pertama untuk meningkatkan kepekaan kualitas intelektual mahasiswa, dan kedua untuk meningkatkan kepekaan mahasiswa terhadap masyarakat (lingkungannya).
Upaya mendasar agar aplikasi pemanfaatan mimbar ilmiah itu bisa terselenggara maka harus tercipta kultur kebebasan mimbar (academic freedom culture) yang didukung oleh semua komponen Perguruan Tinggi. Kultur kebebasan mimbar bisa terwujud jika didukung adanya kebebasan belajar (freedom to learn) dan kebebasan berkomunikasi (freedom to communication). Kedua kebebasan ini merupakan sisi dari kebebasan mimbar dan merupakan upaya yang tepat dalam meningkatkan kepekaan mahasiswa.



Freedom To Learn
Oleh karena implikasi Perguruan Tinggi tidak terlepas dari pengabdian masyarakat, maka kebebasan belajar (freedom to learn) harus diartikan secara luas, yaitu tidak hanya terbatas pada dinding-dinding kampus, akan tetapi juga kebebasan untuk mempelajari persoalan-persoalan yang ada di luar dinding-dinding kampus (masalah riil dalam masyarakat). Dan kebebasan untuk mempelajari masalah riil dalam masyarakat ini adalah fokus yang terlebih penting dalam mencetak mahasiswa yang betul-betul berurusan dengan masyarakatnya.
Adanya kebebasan belajar yang berimplikasi sosial (masyarakat), dilihat dari pengembangan intelektual adalah sangat menguntungkan. Hal ini dikarenakan ramuan ilmu yang dikonsumir oleh mahasiswa sebagian dari dunia luar yang kondisinya lain dengan apa yang ada dalam masyarakat Indonesia. Sebagai konsekwensinya apabila konsep-konsep serta teori yang datang dari luar tersebut mau digunakan untuk memecahkan problem-problem kemasyarakatan Indonesia maka memerlukan modifikasi dan penyesuaian seperlunya.
Dengan demikian mahasiswa dalam pengembangan intelektualnya tidak bisa berpaling dari masalah kemasyarakatan. Dan apabila keterlibatan mahasiswa dalam memahami masalah kemasyarakatan tidak dikembangkan maka ilmu-ilmu yang diterima di bangku kuliah akan menjadi pisau analisa yang tumpul. Alasan ini ditunjang oleh GBHN bahwa usaha pembinaan mahasiswa diarahkan agar berjiwa penuh pengabdian sera memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap masa depan bangsa dan negara, sehingga bermanfaat bagi usaha-usaha nasional dan pembangunan daerah.
Freedom To Communication
Setelah adanya kebebasan belajar (freedom to learn) sebagai langkah awal dari cara mempelajari persoalan-persoalan yang ada di lingkungan kampus dan masyarakat, maka untuk lebih meningkatkan kepekaan mahasiswa dalam memperluas cakrawalan pemikiran dan penalaran, menumbuhkan sikap dinamis, kritis, terbuka dan mempunyai kemampuan untuk memilih alternatif terbaik diperlukan terciptanya cultur kebebasan berkomunikasi (freedom to communication).
Kebebasan berkomunikasi yang baik adalah adanya peluang mahasiswa untuk berpendapat, bertanya, berhak untuk melontarkan gagasan ilmiah secara obyektif serta kebebasan untuk penyebaran ilmu pengetahuan dan publikasi hasil-hasil penelitian kepada seluruh komponen Perguruan Tinggi dan terhadap lingkungan masyarakatnya.
Dalam rangka terwujudnya kebebasan berkomunikasi ini, maka perlu adanya hubungan kerjasama antara mahasiswa dengan komponen-komponen di lingkungan Perguruan Tinggi untuk mengadakan kegiatan-kegiatan ilmiah seperti seminar, diskusi, Pers, dan sebagainya. Sebab menciptakan kultur kebebasan mimbar ilmiah adalah merupakan tanggung jawab seluruh sivitas akademika Perguruan Tinggi.
Barangkali dengan pengertian freedom to learn dan freedom to communication tersebut mimbar ilmiah benar-benar dapat bermanfaat dalam meningkatkan kepekaan mahasiswa untuk mewujudkan peran Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Selasa, 19 Mei 2009

AKREDITASI PERGURUAN TINGGI

AKREDITASI PERGURUAN TINGGI

Status akreditasi suatu perguruan tinggi merupakan cermin kinerja perguruan tinggi yang bersangkutan dan menggambarkan mutu, efisiensi, serta relevansi suatu program studi yang diselenggarakan.

Saat ini terdapat dua jenis akreditasi yang diberikan oleh pemerintah kepada program studi di perguruan tinggi, yaitu:

  1. Status Terdaftar, Diakui, atau Disamakan yang diberikan kepada Perguruan Tinggi Swasta
  2. Status Terakreditasi atau Nir-Akreditasi yang diberikan kepada semua perguruan tinggi (Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, dan Perguruan Tinggi Kedinasan).
Karena adanya dua status akreditasi yang sama-sama masih berlaku, saat ini terdapat PTS yang menyandang kedua-duanya untuk program studinya. Hal ini terjadi karena proses pemberian status akreditasi dilakukan melalui dua jalur yang berbeda sesudah terbentuknya Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Sebelumnya, penentuan status didasarkan pada SE Dirjen Dikti No. 470/D/T/1996.

Kemudian pemerintah menetapkan, untuk pelaksanaan akreditasi terhadap suatu PTS/Unit PTS, sepanjang belum pernah dievaluasi (diakreditasi) oleh atau melalui BAN-PT, akan tetap dilakukan berdasarkan peraturan tersebut diatas, tetapi manakala suatu PTS/Unit PTS telah pernah dievaluasi (diakreditasi) oleh atau melalui BAN-PT, maka selanjutnya pelaksanaan akreditasi terhadap PTS yang bersangkutan dilakukan dengan berpedoman pada kriteria atau Borang Akreditasi dari BAN-PT.

Untuk lebih memahami makna kedua jenis status akreditasi tersebut, perlu dilihat pemberian status sebelum adanya BAN-PT serta perbedaannya dengan status akreditasi yang diberikan sesudah adanya BAN-PT.

AKREDITASI PERGURUAN TINGGI

Sebelum terbentuknya Badan Akreditasi Nasional

Di dalam Pasal 52 Bab XI Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 1989 disebutkan bahwa pemerintah melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat dalam rangka pembinaan perkembangan satuan pendidikan yang bersangkutan.

Tetapi sampai dengan terbentuknya Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) akreditasi ini hanya dilakukan terhadap Perguruan Tinggi Swasta saja, sehingga akreditasi didefinisikan sebagai suatu pengakuan pemerintah terhadap keberadaan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Penentuan/peningkatan Status Akreditasi PTS ini didasarkan pada SE Dirjen Dikti No. 470/D/T/1996 dengan pemberian status Terdaftar, Diakui, dan Disamakan kepada Program Studi di suatu perguruan tinggi. Status akreditasi tidak diberikan kepada lembaga, tetapi kepada masing-masing program studi yang ada di PTS yang bersangkutan. Dengan demikian, mungkin terjadi suatu PTS memiliki beberapa program studi dengan status akreditasi yang berbeda-beda.

Dalam melakukan penilaian terhadap program studi dilakukan akreditasi secara berkala, yaitu penilaian terhadap prasarana dan sarana, staf pengajar, maupun pengelolaan program pendidikannya.

Perguruan Tinggi Swasta yang menjadi obyek akreditasi ini tidak statis, tetapi senantiasa berada dalam dinamika. Mungkin menjadi lebih baik karena kemajuan-kemajuannya, atau sebaliknya dapat pula menjadi mundur karena kegagalan-kegagalannya. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu menetapkan masa berlaku status akreditasi yang diberikan kepada suatu program studi tertentu.

Masa Berlaku Status Akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi Swasta
Status Masa Berlaku
Terdaftar 5 tahun
Diakui 4 tahun
Disamakan 3 tahun


AKREDITASI PERGURUAN TINGGI

Sesudah terbentuknya Badan Akreditasi Nasional

Pada bulan Desember 1994 dibentuk BAN-PT untuk membantu pemerintah dalam upaya melakukan tugas dan kewajiban melaksanakan pengawasan mutu dan efisiensi pendidikan tinggi. Pembentukan BAN-PT ini menunjukkan bahwa akreditasi perguruan tinggi di Indonesia pada dasarnya adalah tanggung jawab pemerintah dan berlaku bagi semua perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Hal ini sekaligus menunjukkan niat dan kepedulian pemerintah dalam pembinaan penyelenggaraan perguruan tinggi, melayani kepentingan masyarakat, dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.

Karena tidak lagi membedakan negeri dan swasta, pengertian akreditasi dalam dunia pendidikan tinggi adalah pengakuan atas suatu lembaga pendidikan yang menjamin standar minimal sehingga lulusannya memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi atau memasuki pendidikan spesialisasi, atau untuk dapat menjalankan praktek profesinya (to recognize an educational institution as maintaining standards that qualify the graduates for admission to higher or more specialized institutions or for professional practice).

Akreditasi perguruan tinggi yang diterapkan dalam sistem pendidikan nasional dimaksudkan untuk menilai penyelenggaraan pendidikan tinggi. Penilaian itu diarahkan pada tujuan ganda, yaitu:

  1. menginformasikan kinerja perguruan tinggi kepada masyarakat
  2. mengemukakan langkah pembinaan yang perlu ditempuh terutama oleh perguruan tinggi dan pemerintah, serta partisipasi masyarakat.
Peringkat pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada perguruan tinggi didasarkan atas hasil akreditasi perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh BAN-PT, dengan melakukan akreditasi yang meliputi akreditasi lembaga dan akreditasi program studi.

Kriteria penilaian untuk akreditasi lembaga terdiri atas:

  1. Izin penyelenggaraan pendidikan tinggi
  2. Persyaratan dan kelayakan penyelenggaraan pendidikan tinggi
  3. Relevansi penyelenggaraan program pendidikan dengan pembangunan
  4. Kinerja perguruan tinggi
  5. Efisiensi pengelolaan perguruan tinggi.
Kriteria penilaian untuk akreditasi program studi terdiri atas:
  1. Identitas
  2. Izin penyelenggaraan program studi
  3. Kesesuaian penyelenggaraan program studi dengan peraturan perundang-udangan
  4. Relevansi penyelenggaraan program studi
  5. Sarana dan prasarana
  6. Efisiensi penyelenggaraan program studi
  7. Produktivitas program studi
  8. Mutu lulusan.
Klasifikasi penilaian untuk semua kriteria tersebut ditentukan oleh 3 aspek, yaitu mutu (bobot 50%), efisiensi (25%), dan relevansi (25%).

Sesudah melalui penghitungan semua nilai kriteria, didapat peringkat akreditasi perguruan tinggi sebagai berikut:

Nilai dan Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi

Nilai
Peringkat
0-400
NA
401-500
C
501-600
B
601-700
A

Mengingat jumlah perguruan tinggi yang menjadi sasaran saat ini lebih dari 1400, serta bentuk dan ragam program pendidikan yang diselenggarakan, akreditasi perguruan tinggi dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. Pelaksanaan akreditasi perguruan tinggi oleh BAN-PT diawali dengan melakukan uji coba pada beberapa perguruan tinggi yang menyelenggarakan satu program studi. Selanjutnya dilaksanakan secara berkala dan bertahap serta terus menerus.